Olimpiade Ekonomi Syariah (OES) Temukan Bibit-bibit Cerdas Dalam Bidang Ekonomi Islam
MUNCULNYA
PEMIKIRAN EKONOMI SYARIAH
Masalah ekonomi timbul
karena adanya kesenjangan antara alat pemuas kebutuhan dan kebutuhan manusia yang
tidak terbatas, atau sering disebut kelangkaan (scarcity). Para ekonom Islam berbeda pendapat dalam konsep
kelangkaan, yang pertama menyatakan bahwa konsep kelangkaan tidak ada dalam
ajaran Islam yang didasarkan pada QS. Hud : 6. Pendapat kedua, menyatakan bahwa
konsep kelangkaan ada dalam ajaran Islam, dimana kelangkaan ini bersifat
relatif, yaitu kelangkaan yang diakibatkan oleh faktor pengetahuan manusia
terhadap pemanfaat sumberdaya yang ada. Ilmu ekonomi Islam dilatarbelakangi
oleh kondisi dimana manusia melakukan pilihan-pilihan yang timbul akibat adanya
perpaduan antara keinginan yang tidak terbatas dengan kelangkaan yang bersifat
relatif. Ilmu ekonomi Islam berpedoman pada nilai dan aturan syariat islam
(Hosen 2008:13).
Ilmu ekonomi sangat
penting dalam kehidupan suatu bangsa, karena keunggulan suatu negara diukur
berdasarkan tingkat kemajuan ekonomi negara tersebut. “Kekuatan ekonomi tidak
lagi terfokus pada kekuatan material semata, tetapi mengupayakan cara ilmu
ekonomi itu bisa menyatu dengan kekuatan etika dan spiritual atau dikenal
dengan integrative business ethic and
spirituality” (Praja 2012:5). Setiap bangsa menginginkan suatu perekonomian
yang dapat mewujudkan keadilan dan tatanan ekonomi yang harmonis. Ekonomi
syariah memenuhi prasyarat untuk mewujudkan hal tersebut, karena ekonomi
syariah sesuai dengan fitrah manusia yang mempunyai keinginan untuk hidup
layak. Ekonomi syariah merupakan sebuah ilmu ekonomi yang dilaksanakan
berdasarkan ajaran Islam yaitu sesuai dengan Al Quran dan Sunnah dimana setiap
perilaku manusia diatur didalamnya, sehingga kegiatan ekonomi tersebut akan
terlaksana dengan baik.
Indonesia merupakan salah
satu negara dengan penduduk muslim terbanyak, sehingga ekonomi syariah bisa
diterapkan di Indonesia dan hal ini juga akan berdampak positif bagi
perekonomian Indonesia. Masalah yang sedang dihadapi adalah ketersediaan sumber
daya manusia di bidang ini. Manusia merupakan faktor utama yang menjadikan
Ekonomi Syariah berjaya.
PERLU
SDM YANG KOMPETEN
Setiap kegiatan pastinya membutuhkan manusia sebagai
pemeran utama untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Begitu pula dengan ekonomi
syariah yang membutuhkan SDM berkualitas untuk dapat melaksanakannya dengan
baik. Saat ini, ekonomi syariah menjadi salah satu topik yang hangat
dibicarakan, karena perekonomian global mengalami gejolak ekonomi yang tidak
signifikan. Gejolak ekonomi global juga berdampak bagi Indonesia, diantaranya
tingkat kelajuan inflasi yang semakin meningkat. Ekonomi syariah dianggap salah
satu solusi yang dapat mengatasi hal ini, karena tujuan utamanya untuk
mewujudkan perekonomian yang mencapai maslahah atau falah. Maslahah atau falah
merupakan keadaan dimana manusia mencapai kesejahteraan di dunia maupun di
akhirat. Salah satu bentuknya yaitu Ekonomi Syariah terbebas dari segala bentuk
transaksi ribawi yang merusak tatanan keuangan global (Praja 2012:6).
Ekonomi syariah di
Indonesia sangat diapresiasi dengan baik, hal ini terbukti sudah banyak lembaga
keuangan yang bergerak di bidang ini. Jumlah lembaga keuangan yang banyak,
tentunya membutuhkan SDM yang banyak pula. Keadaan ini menjadi peluang yang
besar bagi lembaga-lembaga pendidikan yang ada, namun hal ini juga menjadi
tantangan yang harus dihadapi (Julianto 2015). Di Indonesia keadaan ini merupakan salah satu masalah
yang sedang dihadapi karena sumber daya manusia di bidang ekonomi syariah masih
terbatas. Kerjasama antara pemerintah dan lembaga pendidikan sangat diperlukan
untuk dapat mengatasinya.
Lembaga-lembaga pendidikan,
seperti perguruan tinggi memang sudah mengadakan Kajian Ekonomi Islam (KEI) di
berbagai universitas di Indonesia. Kajian tersebut diwadahi dalam suatu forum
atau organisasi yang biasa di kenal dengan Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI)
yang di bawah naungan Fakultas Ekonomi. KSEI menjadi salah satu wadah dimana
dapat menciptakan insan-insan yang mengerti dan memahami ekonomi syariah. Lebih
luas lagi, KSEI diwadahi dalam suatu forum nasional yaitu FOSSEI. Adanya forum
ini dapat membantu menyediakan SDM yang kompeten di bidangnya yang akan
menjalankan perekonomian sesuai ajaran islam kedepannya. Kajian mengenai
ekonomi islam perlu ditingkatkan supaya bidang ini dapat dipelajari oleh semua
kalangan. Tidak hanya di perguruan tinggi, ekonomi syariah perlu
disebarluaskan, mulai dari tingkat pendidikan menengah atas hingga para pejabat
di bidang ekonomi lainnya.
Merujuk dari permasalah di
atas KSEI FE Unnes ikut berperan dalam membumikan ekonomi islam, dengan
mengadakan Olimpiade Ekonomi Syariah yang diikuti oleh seluruh siswa SMA/SMK
sederajat se-Jawa Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk menemukan bibit-bibit
cerdas yang kompeten di bidang ekonomi islam yang selanjutnya dapat
berpartisipasi dalam mengembangkan ekonomi islam di Indonesia. Tujuan lain
yaitu memperluas jaringan kajian ekonomi islam, dengan adanya kompetisi ini
maka sekolah-sekolah yang mengikuti kegiatan ini akan mempelajari tentang ekonomi
islam dan akan berlomba menjadi yang terbaik sehingga akan menimbulkan rasa
butuh dan perlu akan ekonomi islam. Kebutuhan tersebut tidak hanya timbul pada
saat mengikuti kompetisi saja, tetapi diharapkan dapat menjadi hal yang selalu
dibutuhkan seperti halnya kebutuhan akan kesehatan. Kesehatan merupakan hal
yang penting, begitu pula dengan ekonomi islam yang dapat menciptakan
perekonomian yang tangguh akan gejolak ekonomi yang terjadi serta dapat
meningkatkan ketahanan ekonomi nasional. Sekali lagi, ekonomi syariah merupakan
solusi yang tepat dalam mengatasi perekonomian yang tidak stabil seperti saat
ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Hosen
M. Nadratuzzaman, dkk. 2008. Materi
Dakwah Ekonomi Syariah. Jakarta: PKES (Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah)
Praja
Juhaya S. 2012. Ekonomi Syariah. Bandung
: CV Pustaka Setia
Julianto, Muhammad. 2015. “PENTINGNYA EKONOMI
ISLAM DAN BUKTI DIPERLUKAN EKONOMI ISLAM”. http://documents.tips/documents/pentingnya-ekonomi-islam-dan-bukti-di-perlukan-ekonomi-islam.html (Diakses tanggal 14 Mei 2016)
Komentar
Posting Komentar